Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TALIWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
240/Pdt.G/2024/PA.Tlg Sahida Alias Sahidah bin Muhammad Muhammad Naim alias Naum bin Hasan Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 240/Pdt.G/2024/PA.Tlg
Tanggal Surat Senin, 22 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sahida Alias Sahidah bin Muhammad
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1EDWIN RAMDANI SHSahida Alias Sahidah bin Muhammad
Tergugat
NoNama
1Muhammad Naim alias Naum bin Hasan
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan secara hukum bahwa maskawain/mahar perkawinan satu petak sawah yang diberikan Tergugat kepada Penggugat yang terletak di blok S.Uma Pal Desa Senayan dengan luas kurang lebih 12 are atas nama Tergugat M. Naim dengan batas-batas:
  • Sebelah selatan berbatasan : Tanah Milik Junaidi
  • Sebelah Barat Berbatasan   : Tanah milik M. Saraf
  • Sebelah Selatan berbatasan : Tanah milik Marzuki
  • Sebelah Timur berbatsan    : Tanah milik H. Junaidi

Adalah hak milik Penggugat;

  1. Menghukum Tergugat agar menyerahkan Maskawin/Mahar perkawinan satu petak sawah tersebut kepada Penggugat;
  2. Menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada perlawanan, banding, kasasi, atau upaya hukum lainya dari Tergugat (Uitvoebaar Bij Vorraad);
  3. Membebankan semua biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum:

SUBSIDER :

Atau jika Pengadilan Agama Taliwang berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex queto et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak