Petitum |
PRIMAIR
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan secara hukum keseluruhan obyek sengketa yang berupa;
- Satu Unit Truk HINO dengan Nomor Polisi DK 8109 DH No. Rangka/NIK : MJEC1JG44540-01524 Nomor Mesin: W04DTMJ-4041 Rakitan Tahun 2007 atas nama LINA dan saat ini memiliki nilai pasar sektar Rp. 75.000.000,- (Tujuh puluh lima juta rupiah) dan saat ini dalam penguasaan PENGGUGAT;
- Satu Unit Truk ISUZU dengan Nomor Polisi B 9519 TYX No. Rangka/NIK : MHCNKR71HEJ060381 Nomor Mesin: B060381 Rakitan Tahun 2014 atas nama PT BINTANG AUTORINDO K dan saat ini memiliki nilai pasar sektar Rp. 60.000.000,- (Enam puluh juta rupiah) dan saat ini dalam penguasaan PENGGUGAT;
- Satu Unit Truk HINO dengan Nomor Polisi EA 8679 H No. Rangka/NIK : MJEC1JG43J5165215 Nomor Mesin: W04DTRR55584 Rakitan Tahun 2018 atas nama CV. MIRATA KONSTRUKSI dan saat ini memiliki nilai pasar sektar Rp. 170.000.000,- (Seratus tujuh puluh juta rupiah) dan saat ini dalam penguasaan PENGGUGAT;
- Satu Unit TOYOTA HILUX dengan Nomor Polisi DR 9140 AF No. Rangka/NIK : MRDAW12G17-0004931 Nomor Mesin: 1TR-6401269 Rakitan Tahun 2007 atas nama PT. SERASI AUTORAYA dan saat ini memiliki nilai pasar sektar Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) dan saat ini dalam penguasaan PENGGUGAT;
- Satu Unit TOYOTA FORTUNER dengan Nomor Polisi DR 1449 SD No. Rangka/NIK : MHFZR69G9C3045543 Nomor Mesin: 2KD-U065992 Rakitan Tahun 2012 atas nama H. M. KAMARUDIN dan saat ini memiliki nilai pasar sektar Rp. 210.000.000,- (Dua ratus sepuluh juta rupiah) dan saat ini dalam penguasaan PENGGUGAT;
- Satu Unit TOYOTA AGYA dengan Nomor Polisi EA 1395 HZ, Warna Merah, Rakitan Tahun 2017 atas nama Hj. RAHMAWATI dan saat ini memiliki nilai pasar sektar Rp. 70.000.000,- (Tujuh puluh juta rupiah) dan saat ini dalam penguasaan TERGUGAT;
- Satu Unit Alat Berat Exavator Merk COBELCO Tahun 2008 dan saat ini memiliki nilai pasar sektar Rp. 300.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah) dan saat ini dalam penguasaan PENGGUGAT;
- Sebidang tanah ladang seluas 7800 M2, yang terletak di Desa Lamusung, Kecamatan Seteluk- Sumbawa Barat, atas nama PENGGUGAT. Saat ini memiliki nilai pasar sekitar Rp. 60.000.000,- (Enam puluh juta rupiah), dan saat ini dalam penguasaan PENGGUGAT;
Dengan batas-batas sebagai berikut;
- Sebelah Timur : berbatasan dengan tanah H. Jamaludin
- Sebelah Barat : berbatasan dengan Tanah Nafsiah
- Sebelah Selatan : Berbatasan dengan A. Gani
- Sebelah Utara : Berbatsan dengan Jalan Tani
- Sebidang Tanah ladang dengan luas 4700 M2, yang terletak di Desa lamusung, Kecamatan Seteluk- Sumbawa Barat, atas nama TERGUGAT. Saat ini memiliki nilai pasar sekitar Rp. 40.000.000,- (Empat puluh rupiah), dan saat ini dalam penguasaan PENGGUGAT;
Dengan batas-batas sebagai berikut;
- Sebelah Timur : berbatasan dengan tanah H. Sidik
- Sebelah Barat : berbatasan dengan Tanah H. Ibrahim
- Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Jalan Tani
- Sebelah Utara : Berbatsan dengan tanah Usman H. Majid
Adalah Harta Bersama antara Penggugat dan Tergugat
- Menyatakan secara hukum tanggungan/hutang bersama antara Penggugat dan Tergugat berupa :
- Hutang Di BANK NTB Cabang Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat atas nama Dedi Ahmad senilai Rp. 462.749.648,- (empat ratus enam puluh dua juta tujuh ratus empat puluh Sembilan rbu enam ratus empat puluh delapan rupiah);
- Hutang Di Bank NTB Cabang Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat atas nama Ernawati senilai Rp. 308.600.772,- (tiga ratus delapan juta enam ratus ribu tujuh ratus tujuh pulu dua rupiah);
- Hutang di Hj. Aisyah (Haja Eca) senilai Rp. 265.000.000,- (dua ratus enam puluh lima juta rupiah) atas Sepengetahuan/persetujuan Tergugat;
- Hutang di PT. SHINHAN INDO FINANCE sebesar Rp. 109.000.000,- (seratus Sembilan juta rupiah) Angsuran Truck HINO dengan Nomor Polisi EA 8679 H;
- Hutang di ACC FINANCE sebesar Rp. 54.741.000,- (lima puluh empat juta tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah) Angsuran Toyota Agya dengan nomor Polisi EA 1395 HZ ;
- Sisa hutang di CV. IRFAN JAYA pemilik awal excavator kobelco sebesar Rp. 42.600.000,- (empat puluh dua juta enam ratus ribu rupiah);
- Hutang di ADIRA FINANCE sebesar Rp. 159.000.000,- (seratus lima puluh Sembilan juta rupiah) Angsuran Toyota Fortuner dengan Nomor Polisi DR 1449 SD;
- Hutang di ibu Aisyah alias Econ Sebesar Rp. 108.000.000,- (seratus delapan juta rupiah) atas sepengetahuan dan persetujuan Tergugat;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
ATAU:
Apabila Ketua Pengadilan Agama Taliwang Cq. Majelis Hakim yang Menangani Perkara ini berpendapat lain, Mohon Putusan Yang Seadil-Adilnya (Ex aquo et bono);-
|