Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TALIWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
271/Pdt.G/2024/PA.Tlg Sahra binti H m sidik Burhanuddin bin Hasbulah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 271/Pdt.G/2024/PA.Tlg
Tanggal Surat Kamis, 29 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sahra binti H m sidik
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1EDWIN RAMDANI SHSahra binti H m sidik
2Burhanuddin, S.H.Sahra binti H m sidik
Tergugat
NoNama
1Burhanuddin bin Hasbulah
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Malikurrahman, SHBurhanuddin bin Hasbulah
2Supiadi, SHBurhanuddin bin Hasbulah
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan menurut hukum harta yang diperoleh Penggugat dan Tergugat selama perkawinan merupakan harta bersama berupa :
  3. Satu bidang tanah serta bangunan rumah lantai dua dan ko-kosan seluas 581 M2 yang beralamat di Lingkungan Muhajirin, B Rt 03 RW 04 Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang kabupaten sumbawa barat  diatasnya berdiri sebuah bangunan rumah beserta isinya dan 3 kamar kos, adapun batas-batas sebagai berikut :

Sebelah Utara             :  Rumah Yusuf Randi

Sebelah Timur           :  Jalan raya

Sebelah Selatan         :  Rumah Dian

Sebelah Barat             :  Rumah Moles

  1. Satu bidang tanah yang berdiri bangunan kos -kosan dengan luas  580 M2 yang beralamat di Lingkungan Muhajirin,  B RT 003 RW 004  Kecamatan Taliwang kabupaten sumbawa barat,dengan batas-batas sebagai berikut,

Sebelah Utara:  Rumah Merliza

Sebelah Timur:  Rumah Yusuf Randi

Sebelah Selatan:  Rumah Moles

Sebelah Barat:  Tanah kosong

  1. Sebidang tanah yang luas 1,200 M2 yang berlamat di Lingkungan Perjuk Balat  RT. 004/RW.009 Kelurahan Telaga Bertong yang berdiri di atasnya berdiri bangunan Cafe dan bangunan sarang walet dengan batas-batas sebagai berikut:

Sebelah Utara:  Gunung

Sebelah Timur:  Jalan raya

Sebelah Selatan:  Tanah kosong

Sebelah Barat:  Gunung

  1. Sebidang tanah seluas 7.593 M2 yang berlamat di Dusun Langgadung Desa  Banjar yang berdiri di atasnya bangunan toko kurang lebih 300 m2, adapun batas -batasnya adalah sebagai berikut:

Sebelah Utara:  Jalan raya

       Sebelah Timur           :  Rumah Rabiah

Sebelah Selatan:  Rumah Ari Suprino

Sebelah Barat: Rumah  Gunawan Wiratno

  1. Sebidang tanah kebun seluas 50 Are (lebih kurang lima puluh are) , yang terletak di wilayah Untir Orong Marente Desa Marente kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa, dengan batas — batas sebagai berikut:

Sebelah Utara             :  Saluran

Sebelah Timur:  Kasim Abdullah

Sebelah Selatan:  Sulkifli

Sebelah Barat: Kasim Abdullah

  1. Bangunan rumah dan pabrik penggilingan padi yang berdiri di atas tanah Milik bapak Hasbullah, terletak di Dusun Langgadung, Desa Banjar Kec. Taliwang Kab. Sumbawa Barat dengan batas- batasnya adalah sebagai berikut;

Sebelah Utara:  Bukit

       Sebelah Timur           :  Jalan raya

Sebelah Selatan:  Jalan raya

Sebelah Barat:  Bukit

  1. Satu unit Mobil  Mitsubishi Starada  2,5 GL warna hitam mika MT Jenis Mobil Barang, model Pick UP  dengan Nomor Plat EA 8201 HZ tahun pembuatan 2007;
  2. Satu unit Mobil  Mitsubishi L300 PU FB-R warna hitam, Jenis Mobil Barang, model Pick UP,  dengan Nomor Plat EA 8085 H tahun pembuatan 2017;
  3. Satu unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna coklat hitam, Jenis Sepeda Motor,  dengan Nomor Plat EA 5662 HF tahun pembuatan 2017, atas nama Oon Dewi Sartika;
  4. Satu unit Sepeda Motor Honda Vario 125 warna hitam, Jenis Sepeda Motor,  dengan Nomor Plat EA 5217 HD tahun pembuatan 2013, atas nama Sahra;
  1. Menyatakan dan menetapkan menurut hukum bahwa Penggugat dan Tergugat masing-masing memperoleh setengah/sebagian dari harta bersama;
  2. Melakukan sita jaminan (conservatoir beslag) terlebih dahulu atas semua harta bersama tersebut diatas walaupun Tergugat melakukan upaya hukum verzet, banding dan kasasi;
  3. Menghukum Tergugat  untuk membagi dan menyerahkan harta bersama suami-isteri kepada Penggugat sesuai dengan hukum yang berlaku;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum

SUBSIDER :

Atau jika Pengadilan Agama Taliwang berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex queto et bono).

 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak