Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TALIWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2024/PA.Tlg Ratna Binti Abidin Bagok Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2024/PA.Tlg
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ratna Binti Abidin Bagok
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1EDWIN RAMDANI SHRatna Binti Abidin Bagok
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Ratna sebagai wali terhadap anak yang bernama:
  1. Mila Aulia Putri binti Komrul Hossain, Tempat tanggal lahir, Selangor, 27 Desember 2009,  Pekerjaan Pelajar, Agama Islam, yang bertempat tinggal di Lingk. Pasanggarahan, RT. 002 RW. 002 Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat;
  2. Airinnatissa binti Komrul Hossain, Tempat tanggal lahir, Selangor, 2 Desember 2011,  Pekerjaan Pelajar, Agama Islam, yang bertempat tinggal di Lingk. Pasanggarahan, RT. 002 RW. 002 Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat;

untuk mengurus dan menandatangani segala persyaratan administrasi dalam pembuatan pasport untuk kedua anak tersebut;

  1.  Membebankan biaya perkara menurut hukum;

 

SUBSIDER :

Atauapa bila Pengadilan Agama Taliwang berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya (ex aequo et bono) ;

 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak