Petitum |
PRIMER :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Ratna sebagai wali terhadap anak yang bernama:
- Mila Aulia Putri binti Komrul Hossain, Tempat tanggal lahir, Selangor, 27 Desember 2009, Pekerjaan Pelajar, Agama Islam, yang bertempat tinggal di Lingk. Pasanggarahan, RT. 002 RW. 002 Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat;
- Airinnatissa binti Komrul Hossain, Tempat tanggal lahir, Selangor, 2 Desember 2011, Pekerjaan Pelajar, Agama Islam, yang bertempat tinggal di Lingk. Pasanggarahan, RT. 002 RW. 002 Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat;
untuk mengurus dan menandatangani segala persyaratan administrasi dalam pembuatan pasport untuk kedua anak tersebut;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum;
SUBSIDER :
Atauapa bila Pengadilan Agama Taliwang berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya (ex aequo et bono) ;
|