Petitum |
PRIMER :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan anak yang bernama Meisa Ardila bin Supardi Ahmad masih dibawah umur;
- Menetapkan Pemohon (Supardi Ahmad bin Ahmad) sebagai wali terhadap anak yang bernama Meisa Ardila binti Supardi Ahmad, menandatangani, melengkapi segala persyaratan lainnya yang dibutuhkan Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumbawa Barat;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum;
SUBSIDER :
Atauapa bila Pengadilan Agama Taliwang berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya (ex aequo et bono) ;
|