Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 15 Jul. 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Kewarisan |
Nomor Perkara |
227/Pdt.G/2025/PA.Tlg |
Tanggal Surat |
Senin, 14 Jul. 2025 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | Hj. Sarimah | 2 | ZULHIYAMUDDIN binti H MUSTAFA HP | 3 | M, NURDIN HM H MUSTAFA HP | 4 | SAFIIN ARDI BIN H MUSTAFA HP | 5 | : RATNAWATI BINTI H MUSTAFA HP |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | EDWIN RAMDANI SH | Hj. Sarimah | 2 | EDWIN RAMDANI SH | ZULHIYAMUDDIN binti H MUSTAFA HP | 3 | EDWIN RAMDANI SH | M, NURDIN HM H MUSTAFA HP | 4 | EDWIN RAMDANI SH | SAFIIN ARDI BIN H MUSTAFA HP | 5 | EDWIN RAMDANI SH | : RATNAWATI BINTI H MUSTAFA HP |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | Dedy Ahmad bin H MUSTAFA HP |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Petitum |
PRIMER
- Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
- menetapkan H, MUSTAFA HP (ALMARHUM) telah meninggal dunia pada 1 Juli 2005;
- Menetapkan Syamsuddin bin H. Mustafa HP telah meninggal dunu pada 19 Agustus 2019;
- menetapkan Para Penggugat dan Tergugat posita poin 2 diatas merupakan ahli waris dari Pewaris H. Mustafa HP;
- Menetapkan Istri dan anak-anak dari Syamsuddin bin H. Mustafa HP adalah sebagai ahli waris pengganti;
- Menetapkan bahwa ½ bagian obyek sengketa adalah hak Penggugat I dan ½ bagian adalah harta peninggalan dari Pewaris
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dan ahli waris pengganti terhadap harta peninggalan (warisan) almarhum PEWARIS menurut ketentuan hukum dan Undang-Undang yang berlaku;
- Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat dan atau siapa juga yang memperoleh hak dari padanya agar menyerahkan bagian para Penggugat dengan cara sukarela jikad tidak dapat dibagi secara natural dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang dan hasilnya diserahkan sesuai bagian masing-masing;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan atas harta warisan;
- Membebankan biaya perkara kepada Tergugat sesuai dengan hukum yang berlaku;
SUBSIDAIR
- tau apabila Majelis Hakim pada pengadilan Agama taliwang berpendapat lain, maka mohon putusan sesuai dengan isi dan maksud gugatan ini serta berdasarkan hukum dan keadilan.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |