Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TALIWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2025/PA.Tlg Hidayati Arifah, S. Pd binti H. Serirang Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2025/PA.Tlg
Tanggal Surat Senin, 23 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hidayati Arifah, S. Pd binti H. Serirang
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer : 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon (Hidayati Arifah, S. Pd binti H. Serirang)
  2. Menyatakan wali Pemohon yang bernama H. Serirang bin H. Hafizd adalah adhal;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat untuk bertindak selaku wali hakim dalam perkawinan antara Pemohon (Hidayati Arifah, S. Pd binti H. Serirang) dengan Calon Suaminya yang bernama Imran T.A.R alias Imran bin H. Abubakar;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

 

Subsider :

 Atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon penetapan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak